A. VISI PROGRAM STUDI
Sebagai pusat pendidikan Magister Keteknikan Pertanian yang terkemuka berlandaskan semangat Benua Maritim dan bertaraf global.
B. MISI PROGRAM STUDI
1. Menyelenggarakan pendidikan Magister Keteknikan Pertanian berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten, beretika, sebagai pemberi manfaat untuk kemajuan pertanian.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, Magister Keteknikan Pertanian menerapkan budaya mutu, terutama dalam proses pendidikan. Unsur penjaminan mutu dalam proses penyelenggaraan pendidikan telah terpenuhi seperti tenaga pendidik dengan kualifikasi yang sesuai dengan Permen Pendidikan dan Kebudayaan RI no. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi bagian keenam mengenai standar dosen dan tenaga kependidikan, fasilitas pendidikan yang layak untuk menunjang proses pendidikan serta dukungan dari Universitas yang baik, mulai dari kebijakan, aturan serta pendanaan yang cukup. Dengan demikian proses pendidikan dapat berjalan dengan baik sehingga penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Magister Keteknikan Pertanian dapat menghasilkan lulusan yang kompeten
2. Menyelenggarakan penelitian untuk dapat mengembangkan dan memecahkan masalah IPTEKS sehingga dapat menuju pertanian yang maju dan berdaulat (sovereignity in Agriculture).
3. Melaksanakan Pengabdian pada masyarakat melalui penerapan hasil penelitian ke masyarakat tani sehingga mereka mampu mengelolah SDA dan lingkungan secara berkelanjutan, meningkatkan kemandirian, taraf hidup dan kesejahteraannya
C. TUJUAN PROGRAM STUDI
Program Studi Magister Teknik Pertanian ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang berpendidikan Magister (S2) dalam bidang keteknikan pertanian dengan kualifikasi sebagai berikut:
1. Menghasilkan lulusan Magister (S2) yang berkompeten, berkualitas dan mampu bersaing baik dalam level lokal, nasional dan global dalam bidang keteknikan pertanian.
2. Menghasilkan riset yang inovatif dan unggul dengan menggunakan teknologi untuk peningkatan nilai tambah hasil pertanian.
3. Membangun iklim akademik yang kondusif dalam pelaksanaan pendidikan dan penelitian dan menghasilkan kontribusi pada pemecahan masalah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
D. PROFIL LULUSAN PROGRAM STUDI
Lulusan Program Studi Magister Teknik Pertanian harus memiliki kemampuan sebagai:
- Tenaga Pengajar di Institusi Pendidikan
- Peneliti di Bidang Keteknikan Pertanian
- Tenaga profesional di bidang rancang bangun sistem, alat dan mesin pertanian.
E. KOMPETENSI LULUSAN BERDASARKAN KKNI
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), bahwa kompetensi lulusan magister harus memenuhi jenjang kualifikasi 8, yiltu :
1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
3. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
Berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) jenjang kualifikasi 8, kompetensi lulusan magister harus memenuhi tiga 3 aspek kompetensi, yaitu
(1) aspek kemampuan mengembangkan IPTEKS;
(2) aspek memecahkan permasalahan IPTEKS;
(3) aspek kemampuan manajerial.