Akreditasi "Unggul" Program Studi Keteknikan Pertanian

Akreditasi perguruan tinggi dapat dikatakan sebagai bentuk penilaian resmi terhadap mutu perguruan tinggi tersebut mulai dari aspek akademik, tim pengajar, fasilitas, serta luaran (alumni) yang dihasilkan. Berdasarkan Permendikbud No. 5 tahun 2020, akreditasi perguruan tinggi saat ini tersusun atas 3 tingkatan, yaitu baik, baik sekali, dan unggul. Oleh karena itu, seluruh perguruan tinggi dan program studi di Indonesia telah mengupayakan konversi peringkat akreditasi masing-masing sesuai dengan peraturan tersebut.
Program Studi Keteknikan Pertanian juga telah mengajukan konversi dari akreditasi A menjadi unggul sejak bulan Desember 2021. Setelah melalui proses review yang ketat oleh BAN-PT, pada tanggal 12 April 2022 Program Studi Keteknikan Pertanian telah berhasil memperoleh akreditasi “Unggul” yang merupakan tingkat akreditasi tertinggi dari BAN-PT. Akreditasi ini akan berlaku hingga tanggal 31 Oktober 2022 dan selanjutnya akan diperpanjang selama 5 tahun ke depan.